Total Tayangan Halaman

Sabtu, 20 April 2013

Makalah Politik dan Strategi Nasional

A

MAKALAH KEWARGANEGARAAN

Politik dan Strategi Nasional







Oleh:


Dora Irene Purimahua

Claudia Amanda Dediara

Fernando Marthen

Amsal Bani







 JURUSAN KEPERAWATAN

FAKULTAS KEPERAWATAN DAN ILMU KESEHATAN

UNIVERSITAS PELITA HARAPAN

2012






Kata Pengantar




Puji dan syukur patut kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebab atas berkat dan tuntunan-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Polotik dan Strategi Nasional” dengan tepat waktu.

Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan, sehingga kritik dan saran dari Bapak demi kemajuan makalah ini ke depan sangat diharapkan.

Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.



Tim Penulis



























DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR…………………………………………………..2

DAFTAR ISI…………………………………………………………....3

BAB I  PENDAHULUAN

            A. Latar Belakang…………………………………………….….4

            B. Rumusan Masalah………………………………………….…4

BAB II  PEMBAHASAN

            A. Pengertian Poltranas……………………………………….…5

            B. Hakikat Politik Nasional………………………………….…..7

            C. Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional………………..…7

            D. Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila…….....8

            E. Apek Utama dalam Poltranas………………………………..10

            F. Implementasi Poltranas……………………………………....12

BAB III PENUTUP

            A. Kesimpulan……………………………………………….....16

            B. Saran………………………………………………………....16

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………….......17









BAB I

PENDAHULUAN




A. Latar Belakang



Kemajuan suatu bangsa berada ditangan pemimpin dan rakyatnya. Adanya keharmonisan, keselarasan visi dan misi sangat diperlukan untuk tercapainya tujuan yang menjadi keinginan bersama.

Di Indonesia, kehidupan berpolitik menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa, dimana lewat berpolitik terciptanya prinsip dan asas untuk mencapai tujuan bersama. Tanpa adanya politik dalam kehidupan berbangsa, maka jalan untuk mencapai tujuan akan semakin sempit. Selain belajar berpolotik, diharapkan kita juga mampu mempelajari bagaimana cara atau strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan bersama itu. Dengan demikian, melalui makalah ini diharapkan kita akan semakin mengetahui kehidupan berpolitik secara nasional dan strategi untuk mencapainya.



B. Rumusan Masalah

Melalui latar belakang di atas, kami membuat beberapa rumusan permasalahan, yaitu:

1. Apa pengertian dari Politik dan Strategi Nasional ( Poltranas ) ?

2. Apa hakikat dari Politik dan Strategi Nasional ( Poltranas )?

3. Seperti apakah Poltranas dan arah pembangunan nasional?

4. Apa saja aspek-aspek utama dalam Poltranas?

5. Apa saja implementasi Poltranas ?








BAB II

PEMBAHASAN



A. Pengertian Poltranas

1.  Pengertian Politik



Secara etimologi, Kata  politik  berasal  dari  bahasa  Yunani Politeia, yang akar katanya adalah “polis” yang berarti negara dan “teia” yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Dalam Bahasa Inggris, Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.

Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.

1.      Negara

Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan, Negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam ssuatu wilayah berdaulat.

2.      Kekuasaan

      Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau keolmpok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kekuasaan itu diperoleh, bagaiman mempertahankan, dan bagaiman melaksanakannya.

3.      Pengambilan keputusan

      Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan  itu dibuat

4.      Kebijakan Umum

      Kebijakan (policy) merupakan sautu kumpulan keputusan yang diambil oelh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu ada rencana yang mengikat dan dirumuskan dalam kebijakan-kebiajakan oleh pihak yang berwenang

5.      Distribusi

      Yang dimaksud dengan distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.



2. Pengertian Strategi

                 

                  Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.



3. Pengertian Politik dan Strategi Nasional



                  Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.





B. Hakikat Politik Nasional



                  Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.

                  Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.





C. Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional



Polstranas adalah politik dan strategi nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai tujuan nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat sehingga lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan. 

Polstranas atau politik dan strategi nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian) serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional. (Sinamo, 2010) . Dengan demikian, Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi.

Pembangunan nasional merupakan usaha negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.

Dengan demikian, pada saat ini arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih bersifat transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat lewat  berbagai media informasi yang mudah diakses.

Mayarakat dalam era ini juga bebas mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika kebijakan yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini membawa dampak positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah akan berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat dalam arah pembangunan nasional untuk  mencapai tujuan nasional.

Pada era ini, arah pembangunan nasional mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya pembangunan yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau. Namun dalam hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea rah yang lebih baik.



D. Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila



                  Pelaksanaan pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia, dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

                  Keikutsertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dll.

                  Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. Contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dsb.

Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana prasarana transportasi dan olahraga, dsb.

                  Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi:

·         Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan bersama-sama meletakan landasan spiritual, moral,  dan etika yang kukuh bagi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila

·         Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang antara lain mencakup peningkatan martabad serta hak dan kewajiban asasi warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi.

·         Penamalan sila Persatuan Indonesia, yang anatar alain mencakup peningkatan pembinaan di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa

·         Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang natara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat dalam proses politik.

·         Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Bangsa Indonesia, yang antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

                       



E.  Aspek-aspek Utama dalam Poltranas



     Politik nasional itu meliputi:

a.       Politik Dalam Negeri.

Politik dalam negeri yang diarahakan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.

b.      Politik Luar Negeri

Politik luar negeri bersifat bebas akitf, anti imperialism dan kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned.

c.       Politik ekonomi

Polotik ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf gidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.

d.      Politik Pertahanan Keamanan

Bersifat aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, hambatan, dan ancaman.



   Faktor yang memengaruhi Poltranas yaitu:

a.       Ideologi dan Politik

Potensi ideologi dan politik dihimpun didalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih dijajah guna mencapai kemerdekaan.

b.      Ekonomi

Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali, bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi juga dunia/negara lain.

c.       Sosial Budaya

Kebhinekaan dalam berbagai segi kehidupan bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan agar menjadi kekuatan.

d.      Pertahanan Keamanan

Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik Indonesia, tumbuh menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan keamanan rakyat semseta.









F. Implementasi Polstranas

Bentuk wujud dari Polstranas adalah GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi dari Polstranas tertuang dalam GBHN 1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.

Implementasi Polstranas dalam berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN, yaitu:

1.  Implementasi polstranas dibidang hukum

·         Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat demi   terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.

·         Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan     mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi,melalui program legislasi.

·         Menegakan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.

·         Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia,sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.

·         Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum,termasuk kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana dan prasarana hukum,pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk membubuhkan kepercayaan masyarakat.

2. Implementasi polstranas dibidang ekonomi

·         Mengembangakan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasaekan prinsip persaingan sehat, memperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan dan berwawasan lingkungan yang berkelajutan dan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

·         Mengembangakan pesaingat yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.

·         Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi,layanan publik,subsidi,dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.

·         Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagi negara maritim dan agraris dan kompetensi serta produk unggulan disetiap daerah.

3.  Implementasi polstranas dibidang politik

      a.  Politik dalam negeri

·         Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada ke-bhineka-tunggal-ika-an.

·         Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan kebutuhan bangsa,dinamika,dan tuntutan reformasi.

·         Meningkatkan peran MPR,DPR dan lembaga-lembaga tinggi negara lainya dengan menegaskan fungsi,wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

·         Mengembangkan sistem politik nasional demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang meghormati keberagaman aspirasi politik, dan mengembangkan sistem serta penyelenggaraan pemilu demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.

·         Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga – lembaga negara. Meningkatkan efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.

     b.   Politik luar negeri

·         Menegaskan arah politik luar negeri indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitiberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk.

·         Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajad hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.

4. Implementasi polstranas dibidang sosial

      a.  Kesehatan dan kesejahteraan sosial

·         Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan  kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan  rehabilitas.

·         Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis.

·         Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, pengelolaanya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.

·         Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.

 b.  Kebudayaan,kesenian,dan pariwisata

·         Mengembangakan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa,budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

·         Merumuskan nilai-nilai kebudayaan indonesia untuk memberikan  rujukan sisitem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonom, politik, hukum, dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.

·         Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.

·         Mengembangkan kebebasan berekreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika,moral,estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas bagi pelaku seni budaya.













BAB III

PENUTUP



A. Kesimpulan

                  Politik Nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.

                  Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh.

                  Aspek utama dalam Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas mencakup 4 bidang yaitu hokum, ekonomi, politik dan sosial.



B. Saran



                  Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.

                  Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.











DAFTAR PUSTAKA



Sinamo, N. (2010). pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi. Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama Sejahtera.