MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Politik dan Strategi Nasional
Oleh:
Dora
Irene Purimahua
Claudia
Amanda Dediara
Fernando
Marthen
Amsal
Bani
JURUSAN KEPERAWATAN
FAKULTAS
KEPERAWATAN DAN ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
PELITA HARAPAN
2012
Kata Pengantar
Puji dan syukur patut kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebab atas berkat dan tuntunan-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Polotik dan Strategi Nasional” dengan tepat waktu.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan, sehingga kritik dan saran dari Bapak demi kemajuan makalah ini ke depan sangat diharapkan.
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Tim
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………..2
DAFTAR
ISI…………………………………………………………....3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………….….4
B. Rumusan Masalah………………………………………….…4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Poltranas……………………………………….…5
B. Hakikat Politik Nasional………………………………….…..7
C. Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional………………..…7
D. Pembangunan Nasional sebagai Pengamalan Pancasila…….....8
E. Apek Utama dalam Poltranas………………………………..10
F. Implementasi Poltranas……………………………………....12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan……………………………………………….....16
B. Saran………………………………………………………....16
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………….......17
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan suatu bangsa berada ditangan pemimpin dan rakyatnya. Adanya keharmonisan, keselarasan visi dan misi sangat diperlukan untuk tercapainya tujuan yang menjadi keinginan bersama.
Di Indonesia, kehidupan berpolitik menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa, dimana lewat berpolitik terciptanya prinsip dan asas untuk mencapai tujuan bersama. Tanpa adanya politik dalam kehidupan berbangsa, maka jalan untuk mencapai tujuan akan semakin sempit. Selain belajar berpolotik, diharapkan kita juga mampu mempelajari bagaimana cara atau strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan bersama itu. Dengan demikian, melalui makalah ini diharapkan kita akan semakin mengetahui kehidupan berpolitik secara nasional dan strategi untuk mencapainya.
B. Rumusan Masalah
Melalui latar belakang di atas, kami membuat beberapa rumusan permasalahan, yaitu:
1. Apa pengertian dari Politik dan Strategi Nasional ( Poltranas ) ?
2. Apa hakikat dari Politik dan Strategi Nasional ( Poltranas )?
3. Seperti apakah Poltranas dan arah pembangunan nasional?
4. Apa saja aspek-aspek utama dalam Poltranas?
5. Apa saja implementasi Poltranas ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Poltranas
1. Pengertian Politik
Secara
etimologi, Kata politik berasal
dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah “polis” yang
berarti negara dan “teia” yang berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik
mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan
suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan
untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Dalam Bahasa Inggris, Politics adalah
suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk
mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Politik membicarakan
hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan,
kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
1. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu
wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Boleh
dikatakan, Negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang
paling utama dalam ssuatu wilayah berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau keolmpok untuk memengaruhi tingkah laku orang
atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu
diperhatikan adalah bagaimana kekuasaan itu diperoleh, bagaiman mempertahankan,
dan bagaiman melaksanakannya.
3. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama
politik. Dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil
keputusan itu dan untuk siapa keputusan
itu dibuat
4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan sautu
kumpulan keputusan yang diambil oelh seseorang atau kelompok politik dalam
memilih tujuan dan cara mencapai tujuan. Dasar pemikirannya adalah bahwa
masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama
pula, sehingga perlu ada rencana yang mengikat dan dirumuskan dalam
kebijakan-kebiajakan oleh pihak yang berwenang
5. Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi adalah
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu
yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.
2. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the
art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencapaian tujuan.
3. Pengertian Politik
dan Strategi Nasional
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum
dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian, definisi politik adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional.
Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B. Hakikat Politik Nasional
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan
nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi
nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian
tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk
mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama
yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
C. Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional
Polstranas adalah politik dan strategi
nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai tujuan
nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat sehingga
lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan.
Polstranas atau politik dan strategi
nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian) serta
penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional. (Sinamo, 2010) . Dengan
demikian, Polstranas memiliki hubungan yang
erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan
pemerataan pembangunan yang damai, aman,
adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha
negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat
Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia
sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai
kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan
memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini arah
pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih bersifat
transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat lewat berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga bebas
mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika kebijakan
yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini membawa dampak
positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah akan
berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak
merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam
masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat
membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan
yang tepat dalam arah pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Pada era ini, arah pembangunan nasional
mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya pembangunan
yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau. Namun dalam
hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup pemerataan, keadilan,
pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea rah yang lebih baik.
D. Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila
Pelaksanaan pembangunan nasional mengacu pada
kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan
bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukh
kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah
sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia, dan
pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga
merupakan tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga
negara Indonesia harus ikut serta berperan dalam melaksanakan pembangunan
sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam pembangunan
nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib
belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, menaati segala
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan,
dll.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang batiniah
yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera
lahir dan batin. Contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan
sarana prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dsb.
Pembangunan yang
bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik, gedung
perkantoran, pengairan, sarana prasarana transportasi dan olahraga, dsb.
Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan
dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai
kesatuan yang utuh, yang meliputi:
·
Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup
tanggung jawab bersama semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan bersama-sama meletakan landasan
spiritual, moral, dan etika yang kukuh
bagi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
·
Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang antara
lain mencakup peningkatan martabad serta hak dan kewajiban asasi warga negara
serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi.
·
Penamalan sila Persatuan Indonesia, yang anatar alain mencakup
peningkatan pembinaan di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa,
dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh
persatuan dan kesatuan bangsa
·
Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang natara lain mencakup upaya makin
menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi Pancasila yang makin
mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan kesadaran dan
tanggung jawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat dalam proses
politik.
·
Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Bangsa Indonesia,
yang antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
E. Aspek-aspek Utama dalam
Poltranas
Politik nasional itu meliputi:
a.
Politik Dalam Negeri.
Politik
dalam negeri yang diarahakan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara
harkat, derajat, dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan
dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan
dapat dibanggakan.
b.
Politik Luar Negeri
Politik
luar negeri bersifat bebas akitf, anti imperialism dan kolonialisme, mengabdi
kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan
kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika
dan negara-negara non-aligned.
c.
Politik ekonomi
Polotik
ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri
tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf gidup dan daya kreasi rakyat
Indonesia sebesar-besarnya.
d.
Politik Pertahanan Keamanan
Bersifat
aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara
serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, hambatan,
dan ancaman.
Faktor yang memengaruhi Poltranas yaitu:
a.
Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan
politik dihimpun didalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang
menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang
berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih dijajah
guna mencapai kemerdekaan.
b.
Ekonomi
Kesuburan, kekayaan
alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi
yang besar sekali, bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi juga
dunia/negara lain.
c.
Sosial Budaya
Kebhinekaan dalam
berbagai segi kehidupan bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan agar
menjadi kekuatan.
d.
Pertahanan Keamanan
Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik Indonesia,
tumbuh menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem
pertahanan keamanan rakyat semseta.
F. Implementasi
Polstranas
Bentuk
wujud dari Polstranas adalah GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi
dari Polstranas tertuang dalam GBHN 1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat
yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan
RI.
Implementasi Polstranas
dalam berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN, yaitu:
1. Implementasi polstranas dibidang hukum
·
Mengembangkan budaya hukum disemua
lapisan masyarakat demi terciptanya
kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara
hukum.
·
Menata sistem hukum nasional yang
menyeluruh dan terpadu dengan mengakui
dan menghormati hukum agama dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk
ketidakadilan yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi,melalui program
legislasi.
·
Menegakan hukum secara konsisten untuk
lebih menjamin kepastian hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi hukum serta
menghargai hak asasi manusia.
·
Melanjutkan ratifikasi konvensi
internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak
asasi manusia,sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
·
Meningkatkan integritas moral dan
profesionalitas aparat penegak hukum,termasuk kepolisian Negara Republik
Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana dan prasarana
hukum,pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk membubuhkan kepercayaan
masyarakat.
2. Implementasi polstranas dibidang ekonomi
·
Mengembangakan sistem ekonomi kerakyatan
yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasaekan prinsip persaingan
sehat, memperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan
sosial, kualitas hidup, pembangunan dan berwawasan lingkungan yang berkelajutan
dan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
·
Mengembangakan pesaingat yang sehat dan
adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai
struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.
·
Mengoptimalkan peran pemerintah dalam
mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang
mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi,layanan publik,subsidi,dan insentif
yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.
·
Mengembangkan perekonomian yang
berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan
keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagi negara maritim
dan agraris dan kompetensi serta produk unggulan disetiap daerah.
3. Implementasi
polstranas dibidang politik
a. Politik dalam negeri
·
Memperkuat keberadaan dan kelangsungan
NKRI yang bertumpu pada ke-bhineka-tunggal-ika-an.
·
Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan
kebutuhan bangsa,dinamika,dan tuntutan reformasi.
·
Meningkatkan peran MPR,DPR dan
lembaga-lembaga tinggi negara lainya dengan menegaskan fungsi,wewenang dan
tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan
yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
·
Mengembangkan sistem politik nasional
demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang meghormati
keberagaman aspirasi politik, dan mengembangkan sistem serta penyelenggaraan
pemilu demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan
di bidang politik.
·
Meningkatkan kemandirian partai politik
terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta
mengembangkan fungsi pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga – lembaga
negara. Meningkatkan efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi
kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam
kehidupan bernegara.
b. Politik luar negeri
·
Menegaskan arah politik luar negeri
indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional,
menitiberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,mendukung perjuangan
kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk.
·
Dalam melakukan perjanjian dan kerja
sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajad hidup orang banyak
harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
4. Implementasi polstranas dibidang sosial
a. Kesehatan dan kesejahteraan sosial
·
Meningkatkan mutu sumber daya manusia
dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan,
dan rehabilitas.
·
Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga
dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara
berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis.
·
Mengembangkan sistem jaminan sosial
tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan,
keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, pengelolaanya melibatkan
pemerintah, perusahaan dan pekerja.
·
Membangun ketahanan sosial yang mampu
memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah
kesejahteraan sosial.
b. Kebudayaan,kesenian,dan pariwisata
·
Mengembangakan dan membina kebudayaan
nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur
bangsa,budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk termasuk
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Merumuskan nilai-nilai kebudayaan
indonesia untuk memberikan rujukan
sisitem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonom, politik, hukum, dan
kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan
peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
·
Mengembangkan sikap kritis terhadap
nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan
serasi untuk menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.
·
Mengembangkan kebebasan berekreasi dalam
berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan
dengan tetap mengacu pada etika,moral,estetika dan agama serta memberikan
perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas bagi pelaku seni
budaya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Politik
Nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu
cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan
politik nasional. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang
menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Polstranas memiliki hubungan yang erat dengan pembangunan nasional karena
dapat menentukan prioritas dan pemerataan
pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi. Keseluruhan semangat,
arah, dan gerak pembangunan Nasional dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila
pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh.
Aspek
utama dalam Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri,
politik ekonomi, dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas
mencakup 4 bidang yaitu hokum, ekonomi, politik dan sosial.
B. Saran
Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita
bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah
tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya
kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan
digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam
pembangunan kita dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Sinamo, N. (2010). pendidikan kewarganegaraan untuk
perguruan tinggi. Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama Sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar